Kali ini Sabyan PAUD membeikan informasi mengenai Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dengan Keputusan Menteri Nomor 262/M/2022. Informasi ini dikutip dari website resmi KembdikbudÂ
Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran diubah dengan Keputusan Menteri Nomor 262/M/2022.
Selengkapnya silahkan induh SK pada tautan berikut: