Download SK Akreditasi Jurnal Nasional Periode II tahun 2021

Download SK Akreditasi Jurnal Nasional Periode II tahun 2021

SK Akreditasi jurnal ilmiah periode 2 tahun 2021 resmi diluncurkan pada awal tahun 2022. Download SK Akreditasi Jurnal Ilmiah dapat dilakukan dibagian bawah postingan ini.

Dilansir dari laman Akreditasi Jurnal Nasional  (ARJUNA) tanggal 20 januari 2022 sebagai berikut:

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2021 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 164/E/KPT/2021, tanggal 27 Desember 2021 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode II Tahun 2021, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:

1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi turun peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
4. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang masih berlaku masa akreditasi, maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya dapat digunakan sampai berakhir masa berlaku.
5. Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.
6. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan dilakukan pemutakhiran data di laman : http://sinta.kemdikbud.go.id/journals, sertifikat dapat diunduh langsung secara bertahap melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.kemdikbud.go.id/.
7. Bagi usulan akreditasi yang diusulkan tahun 2021 namun belum dilakukan desk evaluasi dan belum dinilai maka akan dilakukan penilaian pada tahun 2022.
8. Bagi jurnal dengan masa berlaku akreditasi habis pada tahun 2021 dan telah mengajukan akreditasi sebelum masa akreditasi habis maka status akreditasi yang dimiliki masih berlaku hingga keluar status akreditasi yang baru.
9. Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 164/E/KPT/2021, tanggal 27 Desember 2021 dapat mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dan hanya 1 nomor terakhir yang diajukan.

Demikian  pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt.Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Teuku Faisal Fathani
NIP 197505261999031002

Berkas Unduhan:
Surat Pengumuman dan Salinan Keputusan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2021

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *